62 Angkutan Umum di Terminal Senen Terjaring Razia
Puluhan angkutan umum yang tidak laik jalan ditindak petugas dalam operasi gabungan yang digelar petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
Seluruhnya ada 62 kendaraan ditindak, diantaranya 56 di BAP dan enam kendaraan dikandangkan
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Terminal Senen, Yanuarianto mengatakan, operasi terhadap angkutan umum memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada penumpang sesuai dengan arahan pimpinan.
"Seluruhnya ada 62 kendaraan ditindak, diantaranya 56 di BAP dan enam kendaraan dikandangkan," kata Yanuar, Rabu (19/10).
Bus Transjakarta Uji Coba Melintas di Terminal SenenLebih lanjut, kendaraan yang ditindak petugas yakni mulai dari angkot, bus kecil, sedang hingga bus besar yakni Mayasari Bakti dan umumnya pelanggaran yang dilakukan yakni lampu sein mati, spedometer tidak berfungsi, tidak memakai seragam.
Sedangkan untuk yang dikandangkan, mereka tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti Kartu Pengawasan (KPS), buku kir kedaluwarsa dan sebagainya.
"Yang dikandangkan langsung dibawa ke Pulogebang. Operasi ini akan rutin kami laksanakan minimal satu bulan dua kali
," tandasnya.